Selasa, 25 Desember 2012

OTONOMI DAERAH


 

INILAH.COM, Jakarta – Penerapan sistem otonomi daerah yang memberikan kekuasaan penuh kepada kepala daerah dinilai tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Bahkan cenderung melahirkan penyimpangan oleh kepala daerah.
Salah satunya adalah penyimpangan kekuasaan berkaitan dengan pengusaha. Dalam hal ini, pemerindah daerah dengan kekuasaannya memeras para pengusaha atau investor.
“Karena itu, sudah saatnya otonomi daerah ini diperbaiki. Sebab, ini akan merugikan pengusaha dan menjadi preseden buruk,” ujar Ketua Panja Revisi UU Pemerintahan Daerah, Chotibul Umam Wiranu dalam dialog publik “Otonomi Daerah atau Desentralisasi Korupsi?” di Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Hadir pula sebagai pembicara pengusaha Haryadi Sukamdani, dan Ketua Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi. Menurut Chotibul, kasus mutakhir dalam hal ini menimpa pengusaha kelapa sawit Hartati Murdaya.
Hartati diperas oleh Bupati Buol, Sulawesi Tengah, namun belakangan malah dia yang dijadikan tersangka dengan tuduhan menyuap. “Dalam kasus Buol, menurut saya Hartati secara hukum tidak bisa dipersalahkan, karena posisinya sebagai pihak yang dimintai dana. Kalau dia dihukum nanti jadi jurisprudensi dan ke depan akan semakin banyak pengusaha masuk penjara karena diminta dana oleh kepala daerah,” tegas Chotibul.
Menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi dari pemilihan langsung di era otonomi daerah. Ongkos politik pemilihan langsung sangat tinggi sehingga tidak menghasilkan pemimpin yang tidak terbaik. Melainkan, pemimpin yang paling kaya, paling nakal, tapi belum tentu punya integritas. Jika mereka tidak mempunyai dana sendiri, maka pengusaha atau investor menjadi korbannya.
Chotibul menilai seharusnya pengusaha tidak bisa dipersalahkan karena memberi bantuan dana kepada seorang bupati yang hendak maju lagi dalam Pemilukada. Dalam kasus Hartati, jika Hartati dinyatakan bersalah menyuap, maka keputusan itu akan menjadi jurisprudensi. Konsekuensinya, akan banyak pengusaha yang masuk penjara gara-gara memberi bantuan pada seorang bupati.
Sementara itu, pengusaha Haryadi Sukamdani berpendapat di era desentralisasi saat ini ada tiga jenis korupsi yang melibatkan kepala daerah, yakni korupsi yang terkait dengan pembobolan APBD, korupsi yang terkait dengan perijinan usaha dan perijinan investasi, serta korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Khusus korupsi yang terkait dengan perizinan usaha dan investasi adalah hal yang paling memberatkan bagi perkembangan investasi di Indonesia.

“Ada pengusaha yang memang diperas. Dia mau melakukan usaha tapi izin dan lain-lain memerlukan biaya, ada juga pengusaha yang sudah berusaha lalu diganggu,” katanya.

 Dalam kasus Buol, Hartati telah membuka perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantation (HIP) sejak 18 tahun lalu, dan pada 2012 Bupati Buol meminta dana kepada perusahaan tersebut.
“Yang sangat kita khawatirkan adalah pengusaha yang diganggu ini. Jadi bukan hanya korupsinya yang kita khawatirkan, tapi pembiaran ini juga parah. Ini sinyal sangat buruk bagi dunia usaha,” katanya.
Menurut Haryadi , ada kecenderungan pengusaha yang bersih dan produktif justru dijadikan obyek pemerasan, dan sebaliknya pengusaha yang bermasalah justru dapat tempat.
“Ini tidak sehat, yang biang kerok justru dibiarkan. Ini harusnya ada keseriusan pemerintah untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Sedangkan Adhie Massardi, menilai bahwa banyak kasus pemekaran daerah didasari niat jahat, yakni mencari kekuasaan. Kekuasaan itu kemudian dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan. Nah, dalam prkatik ini yang menjadi korban adalah APBD dan pengusaha.

“Kalau daerah yang miskin dan tidak punya potensi ekonomi mereka mengutak-atik APBD, sedangkan di daerah yang potensi ekonominya baik, mereka menekan pengusaha. Ini memang praktik yang tidak sehat dan harus diperbaiki,” tutur Adhie

Analisa :
Dalam hal ini pemerintah seharusnya lebih tegas dalam melaksanakan tugasnya , dan lebih adil dalam memberikan hak untuk masyarakatnya.
sehingga masyarakatnya akan nyaman dengan kepemimpinannya , dengan begitu juga masyarakatnya juga dapat hidup dengan layak sesuai dengan apa yang seharusnya mereka dapaykan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar